Bupati Dharmasraya Sutan Riska Siap Cabut Izin Perusahaan yang Tolak TBS Masyarakat

    Bupati Dharmasraya Sutan Riska Siap Cabut Izin Perusahaan yang Tolak TBS Masyarakat

    DHARMASRAYA, - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya pada Selasa, (17/5/2022). Ini dalam rangka menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit di tingkat petani selama dua minggu belakangan.

    Tak sendirian, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu didampingi Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Kepala Dinas Pertanian, Darisman, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, dan sejumlah kepala OPD lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut Sutan Riska mengaku menerima informasi bahwa sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di wilayahnya menolak menampung TBS milik rakyat. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah pengusaha timbangan kelapa sawit (ram) di Dharmasraya terpaksa menghentikan operasionalnya sampai waktu yang belum ditentukan

    Kata Sutan Riska, ditolaknya TBS milik warga Dharmasraya di sejumlah PKS, tentu berdampak langsung terhadap masyarakat, mengingat sektor ini merupakan penggerak utama perekonomian Dharmasraya.

    Oleh karena itu bupati millenial asal Sumatera Barat ini merasa perlu mengambil sikap atas persoalan yang dihadapi warganya, salah satunya dengan melakukan Sidak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit.

    "Kami tegaskan kepada perusahaan jangan sampai menutup dan tidak menampung sawit petani Dharmasraya, prioritaskan buah sawit petani Dharmasraya, " tegas Sutan Riska disela-sela sidak.

    Kata Sutan Riska, selain menjalankan usaha sektor perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit seharusnya juga memberi dampak terhadap perekonomian Dharmasraya dengan menampung hasil produksi perkebunan rakyat. Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sendiri, karena bagaimanapun perusahaan menjalankan usahanya dengan memanfaatkan tanah ulayat milik warga Dharmasraya.

    Dia mengaku akan mempertimbangkan untuk mencabut izin usaha pengelolaan hasil perkebunan perusahaan, jika perusahaan masih menolak TBS masyarakat.

    “Kami akan terus memantau sejauh mana penegasan kami diindahkan oleh Pabrik Kelapa Sawit, jika masih menolak, tentu kami akan memperimbangkan mengevaluasi izin usaha perusahaan yang bersangkutan”, lanjut Sutan Riska.

    Selain itu, terkait persoalan rendahnya harga TBS, Sutan Riska juga mendesak perusahaan untuk tidak menentukan harga sekehendak hati, tetapi harus menyesuaikan harga CPO dunia.

    "Perusahaan jangan membuat rakyat saya sengsara, sampai rakyat saya tidak makan karena murahnya harga sawit. Tolong diperhatikan itu, " tegasnya.

    Menanggapi hal itu, perusahaan DL dan DSL di hadapan Sutan Riska berjanji akan tetap menampung TBS petani sawit Dharmasraya dan tidak akan melakukan penutupan.

    "Hingga sampai saat ini, kami belum pernah melakukan penutupan. TBS milik petani tetap kita tampung, sesuai kemampuan kapasitas perusahaan perhari, " ungkap Manager PT DSL Juanan didampingi KTU dan Humas Wahyu Sinaga.

    Mengenai harga, kata Wahyu Sinaga, pihaknya membeli dengan harga Rp2.035 per kilogram.

    "Harga kita hari ini Rp 2.035, " tegasnya.

    Perusahaan juga berjanji di hadapan Sutan Riska untuk memprioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, dibandingkan TBS petani dari luar daerah.

    "Kita akan prioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, " tandasnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Sumbar Dorong Dharmasraya Kembangkan...

    Artikel Berikutnya

    Tabrakan Avanza vs Vario, Satu Orang Tewas

    Berita terkait